Liputan6.com, Jakarta - Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno mengusulkan gugatan terhadap Menteri Koperasi (Menkop) sekaligus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi atas pernyataannya soal sosok T.
Sosok T namalain Tony Tomang namalain Zulkarnaen Aprilianto belakangan menjadi sorotan publik lantaran diduga ditangkap jejeran Polda Metro Jaya atas kasus gambling online nan melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Budi Arie menyebut, sosok T menjabat Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono-Rano.
“Pernyataan Budi Arie Setiadi jelas merupakan kekeliruan, buletin bohong, dan info nan sangat menyesatkan,” kata Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Bhirawa J Arifi dalam keterangan tertulis dikutip, Rabu (13/11/2024).
Dia menegaskan, sosok berinisial T nan disebutkan bukan merupakan bagian dari Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024.
Dia juga menyatakan bahwa Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno tidak mempunyai bagian dengan nama Bidang Konten Sosial Media sebagaimana disebutkan Budi, melainkan Bidang Media dan Media Sosial.
“Koordinator Bidang Media dan Media Sosial untuk Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno adalah Pangeran Siahaan dan Reinhard Sirait. Sehingga, kami kembali menegaskan bahwa pernyataan sesat Saudara nan mengaitkan sosok berinisial T dengan posisi tersebut tidak jeli dan sangat menyesatkan publik,” kata Bhirawa.
Bhirawa memastikan dalam susunan Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno tidak ada satu pun Ketua Bidang nan terdaftar mempunyai nama dengan inisial “T”.
“Kami menegaskan bahwa sosok berinisial T nan disebutkan kepada media bahwa dia adalah bagian dari Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno adalah tidak betul dan sepenuhnya merupakan buletin bohong dan sesat,” kata Bhirawa.
Budi Arie Didesak Cabut Pernyataannya
Bhirawa mengatakan, Budi Arie Setiadi telah menyebarkan buletin bohong dan info sesat. Pernyataan tersebut sepenuhnya adalah perbuatan nan menyerang kehormatan dan nama baik Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno.
Menurut dia, akibat dari pernyataan Budi Arie dengan jelas telah merendahkan dan merusak nama baik Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno. Karena info sesat dan buletin bohong tersebut sekarang telah diliput, dikutip, dan dipublikasikan oleh beragam media massa secara luas dan terbuka.
“Kami sangat menyayangkan dan prihatin terhadap Budi Arie Setiadi nan saat ini menjadi pejabat publik, khususnya sebagai Menteri Koperasi Republik Indonesia dan dulu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia di pemerintahan sebelumnya, di mana semestinya mempunyai integritas dan menjadi tauladan dalam memberantas buletin bohong dan info sesat, justru saat ini turut menyebarkan fitnah, buletin bohong, dan info sesat terhadap Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno,” kata Bhirawa.
Berdasarkan pada fakta-fakta tersebut, melalui Somasi Terbuka ini, Tim Pramono-Rano meminta kepada Budi Arie Setiadi dalam waktu 3x24 jam terhitung sejak tanggal gugatan dikirimkan, ialah 11 November 2024, untuk segera mencabut dan menarik kembali seluruh pernyataan sesat tentang tersangka mafia gambling online Komdigi berinisial “T” merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno.
“Kami juga meminta Budi Arie Setiadi menyampaikan kepada media massa bahwa info dan pernyataan tentang tersangka mafia gambling online Komdigi berinisial “T” merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno adalah buletin bohong dan info sesat,” kata Bhirawa.
Ancam Gugat Perdata dan Laporkan Budi Arie ke Polisi
Tim Hukum Pramono-Rano juga meminta Budi Arie Setiadi menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan terbuka kepada Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno atas perbuatan tersebut nan dimuat paling sedikit dalam 1 (satu) Surat Kabar beredaran Nasional dan 1 (satu) Surat Kabar beredaran lokal Daerah Khusus Jakarta.
“Apabila dalam waktu nan ditentukan di atas tidak melakukan permintaan sebagaimana gugatan ini, maka kami bakal menempuh segala jalur norma nan dianggap perlu,” kata Bhirawa.
Bhirawa mengatakan, pihaknya bakal mengusulkan gugatan perdata atas tindakan perbuatan melawan norma nan dilakukan Budi Arie Setiadi terhadap Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno berasas Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Selain itu, dia menambahkan membikin laporan polisi atas dugaan tindak pidana nan dilakukan Budi Arie Setiadi terhadap Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno berasas Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.
Selain itu, kata Bhirawa, pihaknya juga bakal melakukan upaya-upaya paksa nan dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan kepada Budi Arie Setiadi untuk memulihkan hak-hak dan kerugian nan diderita oleh Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno.
Pramono dan Rano Membantah
Sementara itu, pasangan Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno tegas membantah pernyataan Budi Arie Setiadi soal sosok T. Mereka sama-sama menyatakan tidak mengenal sosok berinisial T nan sekarang sedang menjadi buah bibir.
"Yang pertama, seperti nan saya katakan, saya enggak kenal. Saya enggak pernah berhubungan. Saya orangnya pun enggak pernah tahu," kata Pramono kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).
Terkait gugatan kepada Budi Arie, Pramono menyerahkan sepenuhnya kepada Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno untuk mengurusi perihal tersebut.
"Ya biarkan tim aja. Saya enggak tahu sama sekali. Bahkan betul somasinya kayak apa aja saya enggak tahu," ucap dia.
Sama dengan Pramono, Rano Karno juga ikut bersuara. Dia tegas menyatakan tidak mengenal sosok T.
"Saya enggak kenal orang itu. Demi Allah saya enggak kenal," ucap dia kepada wartawan Rabu (13/11/2024).
Rano kemudian menjelaskan foto nan beredar.
"Karena jika ngelihat foto ya, Anda hanya tanya foto ya. Kalau dia kenal, saya dekat mana dia duduknya dekat mana. Aku duduk di luar sana. Itu kebetulan pagi saya baru datang mau aktivitas senisar. Udah ada orang itu, saya enggak kenal," ujar dia.
Lebih lanjut, Rano juga menepis berita nan menyebut bahwa sosok T merupakan bagian dari Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno. Dia menegaskan, rumor itu sama sekali tidak benar.
Bahkan, Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno telah melayangkan gugatan kepada pihak nan menyebarkan rumor tersebut.
"Kalau nan namanya hoaks ya kudu kita ingatkan. Ingatkan kan, bahwa orang ini bukan komponen dari kita. Tidak terdaftar. Bisa dicek ke KPUD, siapa nama-nama timnya. Jadi kita bakal butuh tim hukum, kita menuntut untuk ya kerabat Budi Arie, apa namanya, bisa menjelaskan. Betul enggak ini dia? Saya pikir dia juga mungkin mendapat bisikan orang ya, dia juga enggak tahu," katanya menandaskan.