- Jumat, 8 November 2024 11:30 WIB
Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menghapus tagihan piutang macet kepada upaya mikro, mini dan menengah (UMKM) guna mendukung keberlanjutan UMKM.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menghapus tagihan piutang macet kepada upaya mikro, mini dan menengah (UMKM) guna mendukung keberlanjutan UMKM.