Jakarta PinangRaya - Pada jenjang perguruan tinggi, mahasiswa tidak hanya diarahkan untuk unggul dalam bagian akademik, tetapi juga didorong untuk menjadi perseorangan nan mempunyai nilai tambah dan berfaedah bagi masyarakat melalui pengembangan soft skill.
Misalnya, keahlian dalam kepemimpinan, pengelolaan diri, manajemen aktivitas hingga keahlian berkomunikasi.
Salah satu wadah terbaik bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan-kemampuan tersebut adalah melalui keterlibatan mereka dalam organisasi.
Di kampus, terselenggara beragam aktivitas baik internal maupun eksternal seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Badan Legislatif Mahasiswa (BLM).
Kedua organisasi tersebut mempunyai peran krusial sebagai wadah bagi mahasiswa untuk mengasah keahlian mereka.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sendiri merupakan organisasi mahasiswa tertinggi di lingkup Universitas, Institut, Politeknik, alias Sekolah Tinggi.
BEM mempunyai peran nan sangat krusial dalam sebuah Perguruan Tinggi, baik bagi kampus, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) maupun bagi seluruh civitas akademika di dalamnya.
BEM menjadi wadah bagi seluruh mahasiswa untuk mengembangkan talenta dan keahlian nan dimiliki agar menjadi mahasiswa nan mempunyai kekayaan di bagian pengetahuan pengetahuan, kesenian dan lain sebagainya.
Badan Legislatif Mahasiswa (BLM)
Sementara itu, Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) berfaedah sebagai lembaga legislatif di tingkat universitas nan merepresentasikan mahasiswa.
BLM bekerja mengawasi keahlian BEM, menampung aspirasi mahasiswa, merumuskan kebijakan serta menyelenggarakan forum krusial seperti kongres mahasiswa, musyawarah mahasiswa dan beragam pertemuan tingkat tinggi lainnya.
Perbedaan BEM dan BLM
Perbedaan utama antara Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) bisa dilihat dari tugas serta peranannya sebagai berikut:
Tugas
- BEM bertanggung jawab untuk menyusun dan melaksanakan program kerja, mengadakan acara-acara kampus, serta menyalurkan aspirasi mahasiswa dalam corak aktivitas nyata.
- BLM bertugas merancang aturan, mengawasi jalannya program nan dijalankan oleh BEM, serta menampung dan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa melalui pertemuan dan sidang resmi.
Fungsi dan peran
- BEM berfaedah sebagai lembaga pelaksana mahasiswa, nan konsentrasi pada penyelenggaraan beragam kegiatan, program, dan agenda nan berfaedah bagi mahasiswa. BEM mengadakan acara, mengatur aktivitas organisasi dan menjalankan program-program nan mendukung pengembangan soft skill mahasiswa.
- BLM bertindak sebagai lembaga legislatif nan mempunyai peran utama dalam mengawasi keahlian BEM, menampung aspirasi, serta merumuskan kebijakan nan mengatur kehidupan organisasi mahasiswa. BLM berkedudukan sebagai pengawas untuk memastikan bahwa semua program BEM melangkah sesuai aturan.
Melihat tugas dan peranan dari kedua organisasi tersebut, bisa disimpulkan bahwa BEM berfokus pada penyelenggaraan program, sementara BLM berfokus pada pengawasan dan pembuatan kebijakan nan mengatur penyelenggaraan tersebut.
Baca juga: Memahami hubungan antara BEM, DPM dan Rektorat di lingkup Universitas
Baca juga: Tugas dan kegunaan BEM di kampus, kenapa organisasi ini begitu penting?
Baca juga: Mendiktisaintek angkat bicara soal pembekuan BEM Fisip Unair
Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024