Tahapan seleksi PPPK Kemensos dan sistem kelulusannya

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta PinangRaya - Dalam mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 di Kementerian Sosial (Kemensos) terdapat tahapan dan sistem kelulusan nan dirancang untuk memastikan bahwa pelamar mempunyai kompetensi dan kualifikasi nan sesuai.

Kemensos membuka 40.573 susunan PPPK 2024 nan terdiri untuk tenaga kesehatan dan tenaga pelaksana teknis. Pendaftaran ini dibuka dalam 2 periode, ialah untuk periode 1 mulai dari 1 hingga 20 Oktober 2024. Sementara untuk periode 2 mulai dari 17 November hingga 31 Desember 2024.

Tahapan selesi PPPK 2024 Kemensos terdiri dari dua, ialah seleksi manajemen dan seleksi kompetensi nan wajib pelamar ikuti.

Pendaftaran PPPK 2024 Kemensos dilakukan secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN sscasn.bkn.go.id. Berikut tahapan seleksi dan sistem kelulusan PPPK 2024 Kemensos:

Tahapan seleksi PPPK 2024 Kemensos

Seleksi Administrasi
Seleksi manajemen dilakukan untuk mencocokkan persyaratan manajemen dan kualifikasi dengan arsip pelamaran

  • Pelamar nan lolos seleksi manajemen bakal diumumkan pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan/atau laman https://kemensos.go.id/
  • Pelamar nan lolos seleksi manajemen dapat mencetak Kartu Peserta Ujian dan berkuasa mengikuti Seleksi Kompetensi
  • Tata langkah pencetakan Kartu Peserta Ujian bakal disampaikan pada pengumuman hasil seleksi administrasi
  • Bagi pelamar nan dinyatakan “Tidak Memenuhi Syarat” (TMS) pada seleksi administrasi, dapat mengusulkan keberatan/sanggahan atas hasil seleksi manajemen dengan ketentuan lebih lanjut mengenai sanggahan bakal disampaikan pada pengumuman hasil seleksi administrasi.

Seleksi Kompetensi
Pelamar nan lulus seleksi manajemen berkuasa mengikuti Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) nan meliputi:

  • Tes Kompetensi Teknis: pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku nan dapat diamati, diukur, dikembangkan nan spesifik berangkaian dengan bagian teknis jabatan
  • Tes Kompetensi Manajerial: pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku nan dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi
  • Tes Kompetensi Sosio-Kultural: pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku nan dapat diamati, diukur, dikembangkan mengenai dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam perihal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, nan kudu dipenuhi oleh setiap pemegang kedudukan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, kegunaan dan jabatan
  • Wawancara: penilaian integritas dan moralitas.

Sistem kelulusan PPPK 2024 Kemensos

  • Kelulusan seleksi manajemen menggunakan sistem gugur berasas hasil mencocokkan (memverifikasi) kesesuaian antara arsip nan diunggah/disampaikan oleh pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan persyaratan pelamaran
  • Pelamar nan dinyatakan lulus seleksi manajemen berkuasa mengikuti tahapan selanjutnya, bagi pelamar nan dinyatakan tidak lulus tidak berkuasa mengikuti tahapan seleksi selanjutnya
  • Pelamar nan dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
  • Pelamar nan dinyatakan lulus seleksi manajemen wajib melakukan pencetakan Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) secara daring melalui laman nasional https://sscasn.bkn.go.id menggunakan mesin cetak tinta berwarna
  • Penilaian dan penetapan kelulusan Seleksi Kompetensi berasas pada ketentuan penilaian sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024
  • Peserta nan dinyatakan lulus seleksi bakal diumumkan pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan laman https://kemensos.go.id/.

Baca juga: Simak, agenda seleksi PPPK Kemensos periode 1 dan 2

Baca juga: Bisakah fresh graduate mendaftar PPPK 2024?

Baca juga: Lowongan 14.593 susunan PPPK 2024 di Kemenkes, simak persyaratanya

Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024

Selengkapnya
Sumber Kesehatan
Kesehatan